Di era Globalisasi
seperti sekarang ini, Negara-negara berkembang tengah menjadi sorotan dari
seantero dunia. Hal ini tidak terlepas dari fenomena-fenomena apik yang terjadi
di Negara berkembang baik berupa pergolakan konstelasi politik maupun ketika
mulai bermunculan kekuatan-kekuatan ekonomi baru dari Negara-negara berkembang.
Disisi lain, hal-hal yang tersebut sebelumnya merupakan hasil dari sebuah
proses panjang maupun proses revolusioner dari Negara-negara berkembang. Jika
kita telaah secara mendalam bahwa ternyata Negara-negara berkembang memiliki
perbedaan yang cukup signifikan, mulai dari corak dan cita rasa sistem
politiknya hingga kondisi penduduknya. Perbedaan sistem politik antara negara
satu dengan negara lain, merupakan hal yang wajar dan alami, karena setiap
negara memiliki pengalaman sejarah serta pengimplementasian paham yang
berbeda-beda. Jika kita tarik benang merah dari setiap Negara berkembang, maka
ada beberapa ciri khusus, yakni ideologi yang dianut, sistem politik Negara
berkembang, kebijakan ekonomi, karakter kehidupan sosial masyarakat, corak
kebudayaan atau kultur, lingkungan alam yang heterogen dengan bangsa-bangsa
lain.
Hal yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana bentuk
atau corak perbedaan yang melingkupi sistem politik Negara berkembang. Corak
sistem politik yang heterogen diantara Negara berkembang meliputi kedudukan
kepala Negara dan Kepala pemerintahan, sistem kepartaian (partai tunggal atau
dominan dan multi partai), sistem pemilihan umum, mekanisme pengambilan
kebijakan, mekanisme supremasi hukum, yang kesemuanya dipengaruhi oleh ideologi
yang dianut dan tidak terlepas dari kekhasan atau ciri lain sebagai pembeda.
Ciri lain yang membedakan yakni bentuk pemerintahan, bentuk Negara, sistem
kabinet, serta bentuk parlemen Negara-negara berkembang. Selain itu, Negara-negara
berkembang menganut sistem pemerintahan yang berbeda-beda, seperti demokrasi
presidensil, demokrasi parlementer, sistem monarki absolut serta monarki
konstitusional. Disamping itu bentuk Negara pun berbeda-beda, ada yang
berbentuk Negara federal serta ada pula yang berbentuk Negara kesatuan, dimana
hal tersebut disesuaikan dengan kondisi Negara bersangkutan.
No comments:
Post a Comment