sekapur sirih

aku adalah aku...
cahaya sekaligus arah bagi kehidupanku...
kematian adalah jalan sesaat menuju keabadian hidup sejati...

Saturday, December 3, 2011

Collective Security


Collective security merupakan sebuah upaya kerja sama dengan doktrinasi yang mendorong Negara-negara ikut serta dalam usaha perdamaian dunia. Usaha menciptakan perdamaian dunia tersebut diasumsikan melalui kerangka pembentukan institusi global. Dalam hal ini Liga Bangsa-bangsa dan Perserikatan bangsa-bangsa. Liga Bangsa-Bangsa merupakan cikal bakal terbentuknya Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Singkat cerita, LBB dibentuk karena timbulnya kesadaran bahwa perang harus segera diakhiri. Perang Dunia Pertama telah begitu banyak menimbulkan korban jiwa. Korban dari Austria-Hungaria sebanyak 1.250.000 orang, sedangkan koban terbanyak adalah dari Rusia dan Jerman, yaitu 1.750.000 orang, dan masih banyak lagi korban yang tidak terhitung jumlahnya. Namun ternyata LBB tidak seperti yang diharapkan. Meskipun telah disepakati oleh semua negara yang terlibat dalam PD I, LBB ternyata tidak dapat menerapkan sanksinya secara tegas terhadap negara yang melakukan invasi ke negara lainnya. 

Dua kesalahan utama LBB adalah invasi Jepang atas Manchuria (1931) dan invasi Italia atas Ethiopia (1935). Jepang tidak menghiraukan resolusi dengan keluar dari LBB, sedangkan Italia kebal terhadap sanksi yang diterapkan kepadanya. Saat itu juga, LBB mengalami kegagalan awal yang besar, yaitu tidak bisa mencegah negara untuk berperang. Sedangkan kegagalan terbesarnya adalah ketika LBB tidak bisa mencegah perang dalam skala yang lebih besar lagi, yaitu PD II. PD II yang dipicu oleh perilaku agresif Jerman dan Jepang merupakan puncak dari kegagalan LBB. Pada tahun 1939 Jerman mengusai Cekoslovakia dan menyerang Polandia, sehingga memicu reaksi dari Inggris dan Perancis untuk menyerang Jerman. Dan pada tahun 1940, Hitler menyerang Perancis dan Inggris, di sisi lain Jepang menguasasi Indochina. Pada tahun 1941 Hitler menyerang Uni Soviet dan Jepang menyerang Pearl Harbour di Pasifik. Perang demi perang itulah yang akhirnya “melenyapkan” LBB.


Penggantian LBB oleh PBB sebenarnya tidak mempunyai dampak yang signifikan bagi proses perdamaian dunia, dapat diartikan tidak adanya peperangan. Semua itu karena hampir tidak ada perubahan yang mendasar, seperti tidak adanya sanksi yang mengikat dan kepemilikan hak veto oleh beberapa negara superpower. Hal itu tentunya akan menimbulkan peperangan, seperti yang telah terjadi di waktu-waktu sebelumnya.

Adanya PBB tidak serta merta mengurangi perang di dunia ini. Meskipun tidak ada lagi perang besar, namun secara kuantitatif jumlah korban dari perang-perang yang terjadi pasca PD II justru lebih banyak. Uniknya, pasca PD II dan terbentuknya PBB, perang justru terjadi di negara yang memiliki sedikit kekuatan, atau bisa disebut negara dunia ketiga atau negara periphery.

Kegagalan kedua organisasi terletak pada kesalahan perhitungan, bahwa kerjasama atau perdamaian dapat dicapai dengan menciptakan institusi politik dalam skala yang luas, yang secara global. Sejarah mengungkapkan bahwa asal kerjasama dan integrasi adalah melalui proses penaklukan, kerjasama fungsional, dan dibatasi oleh pengaturan khusus (identitas yang sama). Dalam arti yang sederhana, perdamaian dunia dapat terwujud tatkala ada pihak yang besar dengan kekuatan yng besar pula ditakuti oleh Negara-negara kecil yang tidak memiliki kekuatan besar. Maka perdamaian dapat tercipta cenderung karena adanya perasaan takut untuk berperang atau diserang dengan konsekuensi akan di bumihanguskan. Kedua lembaga perdamaian, baik itu LBB pasca PD I dan PBB pasca PD II, sama-sama mengadopsi 2 tradisi yakni proyek perdamaian dunia dan concert of Europe. PBB dianggap gagal dalam menyelesaikan masalah karena adanya pemberian hak veto. Pemberian hak veto tersebut merupakan implementasi dari tradisi concert of Europe itu sendiri.

Keamanan kolektif dapat dipahami sebagai pengaturan keamanan di mana semua negara bekerjasama secara kolektif untuk menyediakan keamanan bagi semua anggota collective security oleh tindakan dari semua anggotanya terhadap setiap negara dalam kelompok-kelompok yang mungkin menantang tatanan yang ada dengan menggunakan kekerasan atau power. Negara berdaulat ingin mempertahankan kedaulatannya, rela bekerja sama, menerima tingkat kerentanan dan dalam beberapa kasus negara kecil, juga menyetujui kepentingan penyelenggaraan negara berkontribusi kepada keamanan kolektif. Keamanan Kolektif dicapai dengan mendirikan organisasi kerjasama internasional, di bawah naungan hukum internasional dan ini menimbulkan suatu bentuk pemerintahan kolektif internasional, meskipun terbatas dalam lingkup dan efektifitas.

Organisasi keamanan kolektif tidak hanya memberikan keamanan lebih murah, tetapi juga mungkin satu-satunya cara praktis keamanan bagi negara-negara yang tergolong lemah. Istilah keamanan kolektif juga telah dikutip sebagai prinsip PBB, dan Liga Bangsa-Bangsa sebelum itu. Dengan menggunakan sebuah sistem keamanan kolektif, PBB berharap untuk membujuk setiap negara anggota dari bertindak dengan cara yang mungkin untuk menciptakan perdamaian sehingga menghindari setiap konflik. Contoh collective security dibawah naungan PBB adalah Dewan Keamanan PBB yang memiliki tupoksi menjaga dan menciptakan perdamaian dunia dengan kebijakan yang mengikat seluruh anggota PBB dibawah konstitusi UN Charter. Dewan Keamanan ini terdiri dari 15 (limabelas) negara anggota, 5 (lima) diantaranya adalah anggota tetap yaitu Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Russia, dan China. Anggota tetap ini mempunyai hak untuk memveto putusan yang akan diambil oleh Dewan Keamanan dengan cara menolak dan melawan putusan tersebut. Sepuluh anggota Dewan Keamanan lainnya dipilih oleh Mejelis Umum untuk jangka waktu 2 (dua) tahun keanggotaan yang tidak dapat diperpanjang, di mana 5 (lima) anggota baru dipilih setiap tahunnya. Sepuluh anggota terpilih dimaksud, sebagaimana disebut sebagai anggota tidak tetap dalam Piagam PBB, dipilih berdasarkan formulasi pembagian dari setiap wilayah utama dari seluruh penjuru dunia. Sebagai kunci dalam menciptakan perdamaian dan keamanan dunia, Dewan Keamanan mempunyai beberapa fungsi utama. Dewan ini membantu untuk menyelesaikan sengketa secara damai, membentuk dan mengatur pasukan penjaga keamanan PBB, dan mengambil langkah-langkah khusus terhadap negara atau pihak-pihak yang tidak patuh terhadap keputusan DK PBB.

Meskipun ilustrasi di atas menggambarkan bahwa Dewan Keamanan telah melakukan upaya yang sangat baik dalam menjalankan fungsinya, tetapi pada kenyataannya masih terdapat berbagai permasalahan yang telah menyebabkan ketidakefektifan dari fungsi Dewan Keamanan tersebut. Sebagai contoh, pemegang hak veto dari negara anggota tetap mempunyai kekuatan untuk membendung setiap keputusan yang akan berdampak merugikan bagi kepentingan mereka ataupun sekutunya masing-masing; ataupun contoh lainnya bahwa keputusan yang telah diambil, biasanya hanya menjadi “lip service” bagi pengimplementasian berikutnya. Apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dunia sekarang ini adalah Dewan Keamanan yang dapat melihat permasalahan sejak dini, Dewan yang dapat menghalangi dan mencegah terjadinya serangan antara negara-negara, serta Dewan yang mampu menjadi perantara dalam melaksanakan penyelesaian.

No comments: